Salah satunya adalah perlunya penataan terhadap maraknya agen perjalanan wisata yang beroperasi secara freelance. Menurut peserta forum, tata kelola usaha yang lebih sehat diperlukan untuk menciptakan persaingan yang adil sekaligus memberikan perlindungan kepada wisatawan dan pelaku usaha resmi.
Selain itu, KADIN juga mendorong peningkatan fasilitas drop-off dan pick-up di bandara, pelabuhan internasional, maupun pelabuhan domestik agar lebih mendukung mobilitas wisatawan dan kebutuhan industri pariwisata.
Persoalan biaya transportasi lintas negara juga menjadi perhatian. Pelaku industri mengusulkan evaluasi terhadap tarif kapal feri internasional yang dinilai masih relatif tinggi sehingga berpotensi mengurangi minat wisatawan mancanegara berkunjung ke Kepulauan Riau.
Di sisi lain, forum turut mengusulkan agar seluruh pintu masuk internasional di Kepulauan Riau memperoleh perlakuan khusus dalam pelayanan Visa on Arrival (VOA). Kemudahan akses tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik daerah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Rekomendasi lainnya adalah pembentukan Badan Pariwisata di setiap kabupaten dan kota di Kepulauan Riau sebagai wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam merancang strategi pengembangan destinasi secara berkelanjutan.
