“Luas hutan mangrove di Provinsi Kepulauan Riau sekitar 66,9 ribu hektare. Terdiri dari kategori lebat seluas 61 ribu hektare, kategori sedang 3 ribu hektare, dan kategori jarang 2 ribu hektare. Untuk kategori jarang ini yang perlu kita rehabilitasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2020 pihaknya telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 3,6 hektare. Mangrove di kawasan Sungai Tiram sendiri, menurutnya, berada dalam kondisi baik dan termasuk kategori lebat.
“Jadi tidak hanya menanam, tetapi yang terpenting adalah memelihara,” tegas Haris.
Di Provinsi Kepri, lanjut Haris, telah dibentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KMD) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, serta para pegiat lingkungan.
Forum ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait perlindungan mangrove.
“Perlindungan mangrove tidak mudah dan harus dilakukan secara kolaboratif. Kondisi APBN terbatas dan prosesnya juga panjang, sehingga kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi wisata menanam mangrove yang mulai berkembang di Kepri. Tahun lalu, jasa travel telah menyediakan paket wisata menanam mangrove.
“Wisatawan Kepri mencapai 1,5 juta orang. Ini potensi besar yang bisa dimanfaatkan. Ekosistem mangrove tetap terjaga, masyarakat juga mendapat tambahan pendapatan,” ujarnya.
Haris kembali menyampaikan apresiasi kepada KJK dan berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat terus berkelanjutan.
