IDNNEWS.CO.ID, Batam — Sejumlah jurnalis bersama elemen masyarakat sipil di Kota Batam akan menggelar aksi damai solidaritas mendukung Tempo dalam menghadapi gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/11/2025) di Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri Batam Center.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Yogi Eka Sahputra, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis dan upaya menolak pembungkaman kebebasan pers di Indonesia.
“Membawa perkara kekeliruan karya jurnalistik ke pengadilan dengan gugatan yang tidak masuk akal adalah tanda-tanda pembredelan gaya baru,” ujar Yogi, Rabu (5/11/2025).
Aksi ini berangkat dari gugatan perdata sebesar Rp200 miliar yang diajukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo. Gugatan tersebut muncul setelah Tempo dianggap tidak melaksanakan rekomendasi Dewan Pers secara penuh, meskipun media itu telah memperbaiki konten serta menyampaikan permintaan maaf.
Hingga saat ini, Dewan Pers belum mengeluarkan keputusan final mengenai pelaksanaan rekomendasi tersebut. Namun, gugatan tetap dilanjutkan ke pengadilan dengan nilai yang dinilai fantastis.
