Dana Sawit BPDP Tembus Rp22,7 Triliun, Siap Biayai Program Biodiesel B50

IDNNEWS.CO.ID, PANGKALAN BUN – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menghimpun dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya sebesar Rp22,7 triliun sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, terutama implementasi mandatori biodiesel B50.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, mengatakan penerimaan tersebut menjadi sumber pendanaan utama bagi sejumlah program yang diamanatkan pemerintah. Selain insentif biodiesel, dana itu juga dialokasikan untuk pengembangan sektor perkebunan sawit hingga program baru berupa subsidi bahan bakar bagi kapal nelayan.

“Penerimaan BPDP sampai dengan 30 Juni 2026 sebesar Rp22,7 triliun. Dana ini akan digunakan kembali untuk menjalankan program-program yang diamanahkan kepada BPDP agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Zaid dalam kegiatan media gathering di Pangkalan Bun, Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya

Pendanaan Program B50 Dinilai Aman

BPDP memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 tetap berada pada jalur pendanaan yang aman meskipun dipengaruhi fluktuasi harga energi global.

Zaid menjelaskan, skema insentif biodiesel yang dijalankan BPDP hanya membayar selisih harga apabila harga biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga solar. Sebaliknya, jika harga solar lebih mahal, BPDP tidak perlu mengeluarkan dana kompensasi.

Menurutnya, pada periode April hingga Juni 2026, harga solar sempat berada di atas harga biodiesel akibat gejolak geopolitik sehingga BPDP tidak perlu membayar selisih harga. Memasuki Juli, ketika harga kembali normal, BPDP kembali menyalurkan insentif dengan nilai sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per liter.

Dengan kondisi tersebut, BPDP optimistis anggaran yang tersedia tetap mencukupi untuk mendukung implementasi program biodiesel hingga akhir tahun, termasuk saat bauran biodiesel ditingkatkan menjadi B50.

Pos terkait