Cerita Wisatawan Asing Soal ‘Uang Fasilitasi’ di Imigrasi Batam Ramai di Medsos

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan mancanegara di pelabuhan feri Batam kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Unggahan dari media digital Singapura, Mothership, memicu banyak komentar warganet yang mengaku memiliki pengalaman serupa saat keluar-masuk Batam melalui jalur laut.

Dalam unggahan tersebut disebutkan pasangan wisatawan asal Singapura ditahan di imigrasi feri Batam selama dua jam dan diduga diminta membayar sekitar S$100 per orang agar proses dapat dipercepat. Mereka disebut ditahan dengan alasan perilaku “tidak sopan”.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah unggahan itu ramai, kolom komentar dipenuhi cerita pengalaman lain yang mirip. Seorang pengguna bernama Charlene mengaku mengalami kejadian menyedihkan saat bepergian bersama keluarga ke Batam tahun lalu.

Ia mengatakan setelah menunjukkan dokumen perjalanan, keluarganya dipindahkan ke ruangan terpisah bersama wisatawan lain. Di sana, ia mengaku melihat beberapa orang diminta membayar uang untuk “memfasilitasi” proses keimigrasian.

“Kami juga diminta membayar SGD150 per orang. Bahkan petugas mengatur agar personel keamanan/ imigrasi mengantar saya keluar untuk menarik uang sementara keluarga menunggu 1–2 jam. Itu pengalaman yang mengerikan,” tulisnya dalam komentar.

Komentar lain datang dari warganet bernama Siti Nur Hidayah yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada 2016. Ia menyebut keluarganya diinterogasi saat kembali ke Singapura dan akhirnya membayar sekitar 100 dolar.

Pos terkait