Calon Peserta dari Daerah di Kepri Antusias Mendaftar, KJK Perluas Kuota UKW

Ilustrasi Uji Kompetensi Wartawan
Ilustrasi Uji Kompetensi Wartawan

“Kami tidak ingin membatasi semangat rekan-rekan wartawan yang ingin meningkatkan kapasitas dan memperoleh sertifikat kompetensi. Karena itu, kami memutuskan menambah satu kelas lagi sehingga total menjadi enam kelas,” katanya.

Menurut Ady, UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat, tetapi merupakan bagian dari proses meningkatkan kualitas profesi wartawan, baik dari sisi kompetensi, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, maupun tanggung jawab dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

“Kami berharap pelaksanaan UKW ini dapat melahirkan lebih banyak wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, masyarakat juga yang akan memperoleh manfaat melalui produk jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(***)

Bacaan Lainnya

Pos terkait