BWI Batam Dorong Penguatan Tata Kelola Wakaf, Usulkan Kementerian Khusus untuk Dongkrak Ekonomi Umat

Ia menambahkan, dengan sistem digitalisasi dan pengawasan yang baik, penghimpunan wakaf tunai dapat dilakukan secara masif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam kesempatan tersebut, BWI Batam juga mendorong pembangunan Gedung Bersama Islamic Centre sebagai pusat kegiatan organisasi kemasyarakatan Islam dan aktivitas sosial masyarakat. Gedung ini diharapkan menjadi pusat edukasi, dakwah, serta inkubator program pemberdayaan ekonomi berbasis umat.

Selain itu, BWI Batam mengusulkan pendirian Rumah Sakit Bersalin dengan tenaga dokter perempuan. Fasilitas ini dinilai penting untuk memberikan layanan kesehatan yang nyaman dan sesuai kebutuhan masyarakat Muslim, khususnya perempuan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BI Kepri Berkomitmen Tekan Inflasi melalui Strategi 4K

Buralimar menegaskan bahwa konsep wakaf saat ini harus diperluas. Wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau pembangunan masjid, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk rumah sakit, sekolah, pusat pelatihan kerja, hingga proyek produktif yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan.

“Wakaf harus kita arahkan menjadi instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif. Jika dikelola dengan baik, wakaf bisa membantu pemerintah dalam mengurangi kesenjangan dan memperkuat ketahanan sosial,” ujarnya.

Dengan semakin berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia, penguatan tata kelola wakaf dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung visi tersebut. Batam sebagai kota industri dan perdagangan memiliki peluang besar untuk menjadi model pengembangan wakaf produktif berbasis perkotaan.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Siapkan Empat Strategi Jitu Guna Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi

Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah, dan lembaga pengelola wakaf, sehingga potensi besar yang selama ini tersimpan dapat dioptimalkan demi kesejahteraan umat dan pembangunan nasional. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *