Dampak tersebut dinilai tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga berimbas pada keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Penertiban ini juga berkaitan dengan pengawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Internasional Hang Nadim, yang menjadi salah satu infrastruktur strategis penopang konektivitas dan investasi di Batam.
Li Claudia menegaskan, penindakan akan dilakukan secara tegas hingga proses pidana bagi pelaku yang terbukti melanggar. Hal ini penting untuk memberikan efek jera serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Ke depan, BP Batam akan memperkuat koordinasi lintas instansi serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan melalui patroli rutin. Partisipasi masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan perekonomian daerah.
“Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya.(***)
