BP Batam Pastikan Pembangunan Legal dan Transparan Demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

IDNNEWS.CO.ID. Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib pembangunan dan memastikan seluruh kegiatan konstruksi di wilayah Batam berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.

Langkah tegas ini dilakukan melalui pengawasan langsung ke lapangan oleh jajaran pimpinan BP Batam untuk memastikan seluruh proyek, baik milik masyarakat maupun pelaku usaha, telah memiliki perizinan lengkap beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang saat itu didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia menyampaikan bahwa kegiatan turun ke lapangan dilakukan untuk menegaskan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan penegakan aturan di bidang infrastruktur.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam : Progres Pengerjaan Rumah Baru di Tanjung Banon Capai 71 Persen

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pembangunan di Batam, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha, telah sesuai dengan ketentuan normatif. Langkah ini juga untuk meluruskan informasi di publik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Amsakar dalam konferensi pers yang digelar di Lantai 8 Gedung BP Batam pada Senin (10/11/2025) pagi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, pengawasan yang dilakukan BP Batam merujuk pada sejumlah regulasi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021 dan peraturan turunannya tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.

BACA JUGA:  Pastikan Kelancaran Mudik, Amsakar-Li Claudia Tinjau Pelabuhan dan Bandara

Aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap pembangunan, khususnya bangunan gedung, wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“PBG merupakan dokumen dasar bagi setiap pembangunan. Bagi yang belum memiliki, kami imbau segera mengurus. Jika izin belum lengkap, maka pembangunan harus dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan terpenuhi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *