BP Batam Gandeng Polda Kepri Tutup Ruang Penadah Barang Curian, Pengusaha Scrap Teken Pakta Integritas di Batam

“Pelaku usaha memiliki peran penting dengan tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana. Mari kita jaga sama-sama Kota Batam yang kita cintai ini Pak.” tegas Li Claudia kepada para pelaku usaha besi tua.

Melalui pakta integritas tersebut, pelaku usaha menyatakan komitmen untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, mengolah, maupun memperdagangkan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana.

Mereka juga mendukung pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum serta siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menutup ruang bagi praktik penadahan yang menjadi tujuan akhir kejahatan tersebut.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk berhati-hati dan melakukan identifikasi penjual, termasuk memeriksa identitas serta asal-usul barang yang diterima, agar tidak terjerumus menerima barang hasil tindak pidana,” kata Asep.

Ia juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap objek vital dan fasilitas umum, mulai dari kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel perusahaan hingga kasus terbaru pencurian besi pada underpass Pelita.

Pos terkait