Adapun layanan legalisir tercatat 2.724 kunjungan, IBOSS sebanyak 1.819 kunjungan, serta layanan pengaduan sebanyak 954 kunjungan.
Ariastuty menilai keberadaan PTSP menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif di Batam.
“Pelayanan terpadu ini kami dorong agar masyarakat maupun pelaku usaha mendapatkan akses layanan yang jelas dan terintegrasi. Kami ingin proses pelayanan dapat memberikan kemudahan serta kepastian bagi mereka yang membutuhkan layanan BP Batam,” katanya.
Konsultasi Lahan Jadi Layanan Terpadat
Dominasi konsultasi lahan dengan 8.644 kunjungan memperlihatkan bahwa kebutuhan informasi terkait lahan masih menjadi salah satu isu utama bagi masyarakat maupun dunia usaha di Batam.
Sementara tingginya penggunaan layanan OSS dan Helpdesk menunjukkan semakin besarnya kebutuhan terhadap pendampingan dalam proses perizinan dan pelayanan berbasis digital.
