BNN Ungkap 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Kepri, Nilai Barang Bukti Capai Rp8,48 Triliun

Kapal tersebut diketahui beroperasi di jalur yang sangat strategis sekaligus rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional, yakni Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau.

Pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim memantau pergerakan kapal berbendera Tanzania melalui sistem maritime traffic.

Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti nama, mulai dari Hong Ran 2, kemudian Red Swim, Rainmaker, hingga terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter.

Bacaan Lainnya

“Anomali rute perjalanan meliputi Taiwan, Filipina, Sarawak, Perairan Cina Selatan, hingga masuk ke Perairan Thailand dan Selat Malaka,” ujar Suyudi.

Kapal Diduga Manipulasi Identitas
Berbekal hasil analisis tersebut, tim gabungan kemudian bergerak melakukan pemantauan dan pengejaran.

Pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 05.15 WIB, tim BNN RI bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk memperbarui informasi terkait pergerakan kapal di perairan sekitar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan konsolidasi taktis bersama BNNP Kepri, Bea Cukai, dan Polda Kepri.

Pos terkait