IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Ke depan BI terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Maret 2025 di Gedung Thamrin, BI pada Rabu (19/3/2025).
Perry mengatakan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial diarahkan untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.
Adapun kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran terus diperkuat serta akseptasi digitalisasi pembayaran terus diperluas.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” terang Perry.(***)