Dari penertiban tersebut, sekitar Rp414 miliar diklaim telah dikembalikan ke kas negara.
BGN juga membatalkan pengadaan lampu LED senilai Rp535,3 miliar sebagai bagian dari evaluasi belanja.
Di sisi lain, lembaga tersebut menutup secara permanen lebih dari 2.000 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Dugaan penggunaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) palsu juga disebut sedang diperiksa oleh kepolisian.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi program MBG tidak hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga mekanisme penyaluran dana, struktur biaya operasional, serta kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
Klaim efisiensi hingga Rp44 triliun yang disampaikan Sudaryono menjadi perhatian dalam pengelolaan belanja negara.
Namun, besaran efisiensi tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan rincian setiap komponen, termasuk potensi tumpang tindih penghematan dan perbedaan antara anggaran yang dikembalikan, belanja yang dibatalkan, serta penghematan yang diproyeksikan.
Kejelasan laporan realisasi anggaran dan hasil audit akan menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa efisiensi benar-benar mencerminkan penghematan fiskal, tanpa mengurangi kualitas makanan maupun jangkauan penerima manfaat program MBG.
BGN menyatakan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan pelaksanaan program selama 100 hari kepemimpinan Sudaryono. (***)
