IDNNEWS.CO.ID, TANJUNG PINANG – Sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran di Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2024 mencanangkan program sosialisasi pengawasan melalui media massa.
Kerjasama dalam program sosialisasi ini, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah media. Baik elektronik, online dan media cetak.
Penandatanganan MoU ini, dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Kepri di Tanjungpinang pada Rabu (9/10/2024) siang.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra sata ditemui awak media mengatakan bahwa Bawaslu dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya, sangat memerlukan partisipasi masyarakat, untuk itu kerjasama dengan media menjadi sebuah ‘jembatan’ komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat.
“Dalam mengemban tupoksi, Kami di Bawaslu Kepri sangat membutuhkan bantuan peran temen-teman di media sebagai jembatan antara kami dengan masyarakat. Khususnya dalam menyampaikan program-program pengawsan hingga pencegahan,” tegasnya.
MoU ini, tambahnya, bertujuan untuk mewujudkan program edukasi melalui media cetak, media elektornik, media daring, dan press release kepada Masyarakat. Sekaligus mewujudkan kegiatan literasi, edukasi, dan sosialisasi Pemilihan yang damai, serta mendorong sosialisasi, edukasi, dan literasi serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pemilihan.
“Penandatanganan MoU dengan media ini, merupakan langkah pencegahan pelanggaran,” tegasnya.(iman)