Masuknya Batam dalam kajian lokasi PLTN menjadi perhatian karena kota industri tersebut memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional, berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.
Kawasan ini juga menjadi salah satu pusat aktivitas industri, perdagangan, logistik, dan investasi di Kepulauan Riau. Ketersediaan energi yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi serta rencana pengembangan industri di masa mendatang.
Namun, pemerintah belum menetapkan Batam sebagai lokasi pembangunan PLTN. Seluruh rencana masih bergantung pada hasil kajian teknis dan pemeriksaan kelayakan yang dilakukan sesuai ketentuan serta standar yang berlaku.
Jika nantinya dinilai layak, pengembangan sumber energi baru tersebut berpotensi menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Meski demikian, dampak ekonomi maupun kontribusinya terhadap pasokan listrik Batam belum dapat dipastikan sebelum terdapat keputusan resmi dan perencanaan proyek yang lebih terperinci.
Selain Batam, pemerintah turut mengkaji potensi pembangunan PLTN di Pulau Kalimantan dan Sumatra. Sementara itu, untuk wilayah Halmahera, Maluku Utara, penjajakan kerja sama teknologi telah dilakukan dengan Rosatom, perusahaan nuklir milik negara Rusia.
Bahlil menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi pembangunan pembangkit listrik di dalam negeri, sepanjang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
