Amsakar Achmad Teken MoU dengan Ombudsman RI, BP Batam Fokus Cegah Maladministrasi

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, serta disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati; Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Kepri, Lagat Siadari; dan para Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam.

Bacaan Lainnya

Adapun kerja sama tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia.

Pada kesempatan pertama, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian serius BP Batam dalam mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan industri yang tangguh dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Pos terkait