Menurutnya, pemerintah tidak boleh abai dan harus hadir secara nyata dalam mencari solusi penyelesaian masalah. Kehadiran negara dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum serta menjaga iklim industri maritim tetap sehat dan berkeadilan.
Osman juga menyoroti nasib para tenaga kerja yang terdampak apabila penghentian kegiatan galangan dilakukan. Ia meminta pemerintah menyiapkan skema perlindungan dan solusi konkret agar para pekerja tidak menjadi korban.
“Jangan sampai buruh dan tenaga kerja dirugikan. Pemerintah wajib memikirkan langkah antisipatif, mulai dari jaminan hak pekerja hingga solusi selama masa penghentian aktivitas galangan,” tegasnya.
ALMI juga berharap audit yang dilakukan nantinya benar-benar independen dan terbuka, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang adil serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan industri galangan kapal di Batam.(Iman)
