IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 527.764 perlintasan orang sepanjang September 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi kedatangan dan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) melalui sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Batam.
Aktivitas perlintasan tertinggi tercatat di Ferry Terminal Batam Centre dengan 283.225 orang. Selanjutnya, Pelabuhan Citra Tri Tunas mencatat 144.549 perlintasan, Pelabuhan Sekupang sebanyak 34.317, Pelabuhan Bengkong 20.880, dan Bandara Hang Nadim sebanyak 16.218 perlintasan.
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, Imigrasi Batam juga memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Sepanjang September 2026, tercatat sebanyak 1.009 penundaan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melakukan perjalanan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Pada aspek pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Batam menerbitkan 5.958 paspor selama September 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 2.429 penerbitan paspor baru dan 3.529 penerbitan paspor penggantian.
Sementara itu, pada layanan izin tinggal, Imigrasi Batam mencatat 35.439 penerbitan izin tinggal serta 160 layanan alih status.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, tingginya mobilitas masyarakat melalui wilayah Batam menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi jajaran imigrasi untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan.
“Data kinerja September menunjukkan tingginya mobilitas perlintasan di wilayah Batam. Di tengah aktivitas tersebut, kami terus memastikan pemeriksaan keimigrasian berjalan optimal, pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal tetap diberikan sesuai ketentuan, serta aspek pengawasan dan penindakan keimigrasian tetap diperkuat, sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,” ujarnya.
Dengan tingginya intensitas perlintasan dan beragamnya layanan keimigrasian, Imigrasi Batam berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengusung semangat Imigrasi untuk Rakyat.











