OJK Akui Sudah Antisipasi IHSG ke Level 5.000, Reformasi Pasar Modal Capai 90 Persen

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah mengantisipasi potensi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga ke level 5.000 selama proses reformasi pasar modal Indonesia pada 2026.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG melemah 1,49% ke level 6.055 pada Kamis (8/10/2026) pukul 14.51 WIB. Sebelumnya, indeks saham domestik tersebut sempat menyentuh level terendah pada Juni 2026, yakni 5.342,14.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, potensi penurunan IHSG hingga di bawah level 5.000 yang terjadi pada Februari 2026 telah masuk dalam perhitungan regulator.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kerjasama Pertukaran Data, OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Berkolaborasi

”Angka 5.000-an itu sudah menjadi pembicaraan di meja kami sejak Februari 2026. Waktu itu saja, kalkulasi kami sebenarnya steril dari faktor yang lain. Kami pikir ini akibat reformasi saja, akan terjadi normalisasi sejauh itu,” katanya dalam acara BIG Market Insights 2026 yang digelar Bisnis Indonesia Group, Kamis (8/10/2026).

Namun, menurut Hasan, pelemahan IHSG tidak semata-mata dipengaruhi oleh sentimen reformasi pasar modal. Sejumlah faktor eksternal turut memberikan tekanan terhadap pasar saham Indonesia.

Faktor tersebut antara lain penurunan outlook kredit Indonesia oleh sejumlah lembaga pemeringkat, seperti Moody’s dan Fitch Ratings. Selain itu, tekanan geopolitik global juga menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan.

BACA JUGA:  Cegah Jadi Korban Investasi dan Pinjol Ilegal. Ketua OJK Kepri Ingatkan Filosofi 'Legal dan Logis'

Reformasi Pasar Modal Capai 90%

Di tengah tekanan pasar, OJK menyebut progres penyelesaian reformasi pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 90%. Capaian tersebut mencakup berbagai aspek utama yang menjadi perhatian lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE.

Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo mengatakan, perhatian utama lembaga indeks global pada dasarnya telah dijawab sejak April hingga Mei 2026.

Saat ini, OJK masih menyelesaikan sejumlah komitmen lainnya yang berkaitan dengan inisiatif dan proposal reformasi pasar modal.

“Kalau kita bicara progres penyelesaian itu boleh dikatakan 90 persen sudah selesai. Termasuk hal-hal utama yang menjadi concern dari lembaga indeks global itu sebenarnya sudah sejak April, Mei sudah terjawab semua,” kata Eddy dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA:  Sea Eagle Boat Race: Ketika Elang Laut Kembali Terbang di Langit Belakang Padang

Penyelesaian reformasi tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat pasar modal Indonesia, termasuk menindaklanjuti berbagai perhatian lembaga indeks global.

Meski demikian, perkembangan IHSG masih dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari proses reformasi domestik maupun kondisi eksternal, termasuk dinamika geopolitik dan penilaian lembaga pemeringkat terhadap prospek kredit Indonesia.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *