Dialog Berbuah Solusi, BP Batam Tunda Penertiban Lapak UMKM hingga Desember 2026

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Mega Legenda hingga Desember 2026.

Keputusan ini diambil guna memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk bersiap secara mandiri sebelum kawasan tersebut disterilkan sepenuhnya pada Januari 2027.

Penundaan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama perwakilan pedagang dan jajaran direktorat terkait di Batam, Senin (15/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Digitalisasi dan Efisiensi Operasional Picu Realisasi PNBP dari Pelabuhan BP Batam Naik 55 Persen

Langkah ini menjadi titik tengah setelah para pedagang sempat menyuarakan keresahan terkait minimnya sosialisasi dan waktu relokasi.

Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari visi bersama BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi tata ruang kota.

Area yang saat ini ditempati oleh para pedagang UMKM merupakan jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, yang merupakan bagian dari Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *