IDNNEWS.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam yang telah menyelesaikan pembahasan APBD secara intensif. Ia menegaskan bahwa masukan Badan Anggaran menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan APBD sebelum disetujui.
“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp4.738.304.249.000.
Namun, terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp4.299.916.238.625.










